Lewati ke konten
EksporIn

Tarif Ekspor Kayu & Produk Kayu ke Tiongkok

Perkiraan tarif bea masuk (MFN) yang dikenakan Tiongkok untuk kayu & produk kayu asal Indonesia, per HS Code — bersumber dari data tarif resmi WITS/World Bank.

Tarif MFN per HS Code

HS Code Uraian Tarif MFN
4412.33.00 Lain-lain, paling tidak dengan satu lapisan luar dari kayu pohon selain jenis konifera dari spesies alder (Alnus spp.), ash (Fraxinus spp.), beech (Fagus spp.), birch (Betula spp.), cherry (Prunus spp.), chestnut (Castanea spp.), elm (Ulmus spp.), eucalyptus (Eucalyptus spp.), hickory (Carya spp.), horse chestnut (Aesculus spp.), lime (Tilia spp.), maple (Acer spp.), oak (Quercus spp.), plane tree (Platanus spp.), poplar dan aspen (Populus spp.), robinia (Robinia spp.), tulipwood (Liriodendron spp.) atau walnut (Juglans spp.) 4%

Sumber: WITS/UNCTAD TRAINS (World Bank) -- data tarif resmi tahun 2023 · diambil 07/07/2026.

Baca sebelum menetapkan harga

Angka di atas adalah tarif MFN (Most Favoured Nation) — tarif dasar sebelum potongan perjanjian perdagangan bebas (FTA). Tarif preferensi (mis. IJEPA, RCEP) sering lebih rendah bila syarat SKA (Surat Keterangan Asal) terpenuhi, dan bisa ada pajak/pungutan lain di negara tujuan. Selalu verifikasi ke otoritas bea cukai Tiongkok sebelum menetapkan harga.

Hitung tarif final & bandingkan FTA

Cek tarif preferensi Tiongkok (dan negara lain), simulasikan biaya ekspor, dan susun SKA — dipandu AI EksporIn. Gratis untuk memulai.

Langkah ekspor kayu & produk kayu ke Tiongkok

Ekspor kayu & produk kayu ke negara lain

Lihat semua HS Code Kayu & Produk Kayu, komoditas lain, atau baca panduan ekspor.