HS Code 8205.30.00
Ketam, pahat, pahat kuku dan perkakas pemotong semacam itu untuk pengerjaan kayu
planes, chisels, gouges and similar cutting tools for working wood
- Bab
- 82 — Bab 82
- Pos (heading)
- 8205
Langkah ekspor untuk barang ini
Setelah HS Code dipastikan, ini yang perlu kamu cek sebelum mengekspor:
- Cek Lartas — pastikan barang tidak dilarang/dibatasi ekspornya.
- Cek tarif & FTA — bandingkan tarif MFN vs preferensi di negara tujuan.
- Susun SKA — Surat Keterangan Asal untuk klaim tarif preferensi.
- Siapkan dokumen ekspor — invoice, packing list, dan lainnya.
Tarif dan status Lartas bersifat spesifik per negara tujuan & bisa berubah — angka aktualnya kamu dapatkan di alat di atas (yang menandai sumber & kesegaran data), bukan dikarang di halaman ini.
Cek lengkap HS Code ini di EksporIn
Klasifikasi, tarif, Lartas, dokumen, sampai matchmaking buyer — dipandu AI. Mulai gratis.
HS Code terkait
- 8201.10.00 Sekop datar dan sekop lengkung
- 8201.30.10 -- Cangkul dan garu
- 8201.30.90 -- Lain-lain
- 8201.40.00 Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu
- 8201.50.00 Gunting bunga dan pemangkas satu tangan semacam itu dan gunting (termasuk gunting unggas)
- 8201.60.00 Gunting untuk tanaman pagar, gunting bunga dua tangan dan gunting dua tangan semacam itu
- 8201.90.00 Perkakas tangan lainnya dari jenis yang digunakan dalam pertanian, perkebunan atau kehutanan
- 8202.10.00 Gergaji tangan
Baca juga panduan ekspor atau direktori HS Code lengkap.
Deskripsi mengikuti nomenklatur Harmonized System (WCO 2022), dikurasi manual — bukan salinan resmi BTKI lengkap. Verifikasi kode final di BTKI/Bea Cukai sebelum menyusun dokumen resmi.