Ekspor Kakao
Kakao Indonesia diekspor mulai dari biji sampai produk olahan (pasta, lemak, bubuk, hingga cokelat). Semakin hilir produknya, semakin berbeda HS Code dan potensi nilai tambahnya.
HS Code Kakao
Klik kode untuk detail klasifikasi & langkah ekspornya.
- 1801.00.00 Biji kakao, utuh atau pecah, mentah atau digongseng
- 1801.00.10 Difermentasi
- 1801.00.90 - Lain-lain
- 1803.10.00 Tidak dihilangkan lemaknya
- 1803.20.00 Dihilangkan lemaknya sebagian atau seluruhnya
- 1804.00.00 Mentega, lemak dan minyak kakao.
- 1805.00.00 Bubuk kakao, tidak mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya.
- 1806.10.00 Bubuk kakao, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya
- 1806.20.10 Olahan lainnya dalam bentuk balok, lempeng atau batang dengan berat lebih dari 2 kg atau dalam bentuk cair, pasta, bubuk, butiran atau bentuk curah lainnya dalam kemasan atau bungkusan langsung, dengan isi melebihi 2 kg :
- 1806.20.90 -- Kembang gula coklat berbentuk balok, lempeng atau batang
- 1806.31.00 -- Diisi
- 1806.32.00 - Tidak diisi
- 1806.90.10 Kembang gula coklat bentuk tablet atau pastiles
- 1806.90.40 -- Olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, mengandung kakao 5% atau lebih tetapi tidak melebihi 10% menurut beratnya, dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, diolah secara khusus untuk keperluan bayi atau anak-anak, tidak disiapkan untuk penjualan eceran
- 1806.90.90 - - Lain-lain
Tarif ekspor Kakao per negara tujuan
Tarif bea masuk (MFN) resmi dari WITS/World Bank ke pasar tujuan utama.
Langkah ekspor Kakao
- Pastikan HS Code produk spesifikmu.
- Cek Lartas — larangan/pembatasan ekspor.
- Cek tarif & FTA di negara tujuan.
- Susun SKA untuk klaim tarif preferensi.
- Siapkan dokumen ekspor.
Mulai ekspor Kakao bareng EksporIn
Klasifikasi, tarif, Lartas, dokumen, sampai matchmaking buyer — dipandu AI. Gratis untuk memulai.
Komoditas lainnya
Baca panduan ekspor atau buka direktori HS Code.