Ekspor Kopi
Indonesia adalah salah satu produsen kopi terbesar dunia — Gayo, Toraja, Kintamani, Mandailing. Kopi diekspor dalam berbagai bentuk (biji hijau, sangrai, hingga kopi instan), dan tiap bentuk punya HS Code sendiri yang menentukan tarif serta aturan impornya.
HS Code Kopi
Klik kode untuk detail klasifikasi & langkah ekspornya.
- 0901.11.00 Kopi, tidak digongseng, tidak dihilangkan kafeinnya
- 0901.11.20 Arabika
- 0901.11.30 Robusta
- 0901.11.90 Lain-lain
- 0901.12.00 Kopi, tidak digongseng, dihilangkan kafeinnya
- 0901.12.20 Arabika atau Robusta
- 0901.12.90 Lain-lain
- 0901.21.00 Kopi digongseng, tidak dihilangkan kafeinnya
- 0901.21.11 Arabica
- 0901.21.12 Robusta
- 0901.21.19 Lain-lain
- 0901.21.20 Ditumbuk
- 0901.22.10 Tidak ditumbuk
- 0901.22.20 Ditumbuk
- 0901.90.10 Sekam dan kulit kopi
- 0901.90.20 Pengganti kopi mengandung kopi
- 2101.11.00 Ekstrak, esens dan konsentrat kopi (kopi instan)
- 2101.11.11 Dalam kemasan dengan berat bersih tidak kurang dari 20 kg
- 2101.11.19 - - - Lain-lain
- 2101.11.90 - - Lain-lain
Tarif ekspor Kopi per negara tujuan
Tarif bea masuk (MFN) resmi dari WITS/World Bank ke pasar tujuan utama.
Langkah ekspor Kopi
- Pastikan HS Code produk spesifikmu.
- Cek Lartas — larangan/pembatasan ekspor.
- Cek tarif & FTA di negara tujuan.
- Susun SKA untuk klaim tarif preferensi.
- Siapkan dokumen ekspor.
Mulai ekspor Kopi bareng EksporIn
Klasifikasi, tarif, Lartas, dokumen, sampai matchmaking buyer — dipandu AI. Gratis untuk memulai.
Panduan terkait
Komoditas lainnya
Baca panduan ekspor atau buka direktori HS Code.